.:: BERITA UTAMA ::.
Cirebon - Lapas Narkotika Cirebon menggelar kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan para narapidana tentang pentingnya menjaga kesehatan dan perilaku hidup bersih serta sehat (PHBS).
Dalam kegiatan yang berlangsung dengan khidmat dan tertib, para warga binaan mendapatkan penyuluhan mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) oleh dr. Wira Siregar (Dokter Spesialis di Lapas Narkotika Cirebon). Selain itu, penyuluhan juga diberikan mengenai penyakit Frambusia, sebuah penyakit kulit yang perlu diwaspadai, serta Etika Bersin dan Batuk untuk mencegah penyebaran penyakit.
Tim medis Poliklinik Lapas Narkotika Cirebon turut berpartisipasi dengan memberikan sanitarian pemeriksaan kesehatan kepada narapidana. Pemeriksaan kesehatan ini sangat penting untuk mendeteksi dini adanya penyakit atau kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian lebih.
Kegiatan ini ditutup dengan kegiatan pembersihan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) dan drainase oleh para WBP bersama dengan tim medis. Pembersihan ini merupakan upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan di dalam Lapas, yang tentunya sangat berpengaruh terhadap kesehatan para narapidana.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Ramdani Boy menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk membentuk pola pikir dan perilaku hidup sehat bagi para narapidana. "Kesehatan adalah aset berharga yang harus kita jaga. Melalui kegiatan ini, kami berharap para narapidana dapat lebih memahami dan menerapkan pola hidup sehat di dalam maupun di luar Lapas," ujar Kalapas Ramdani Boy.
Kegiatan Pemasyarakatan Sehat ini mendapat sambutan positif dari para WBP khususnya Blok A, yang merasa terbantu dengan adanya penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan di masa mendatang untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.
Kemenkumham Jabar
Masjuno
WBP Lapas Narkotika Cirebon mengikuti kegiatan Pemasyarakatan Sehat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60
Administrator Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon
Masih Dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatn Ke-60, Kegiatan Donor Darah Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Dilaksanakan Serentak di Rubbasan Kelas I Cirebon
CIREBON - Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk mendukung rangkaian kegiatan HARBAPAS Ke-60, Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon menggelar kegiatan donor darah. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di Rubbasan Kelas I Cirebon pada hari Selasa, 16 Maret 2024, dengan melibatkan seluruh pegawai yang memenuhi assessment kesehatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, Ramdani Boy, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan upaya untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah di Rumah Sakit dan membantu masyarakat yang membutuhkan transfusi darah. "Donor darah ini adalah salah satu bentuk kepedulian kita kepada masyarakat dan sesama. Dengan donor darah, kita dapat menyelamatkan nyawa orang lain," ujar Ramdani.
Selain itu, Ramdani juga menekankan pentingnya kesadaran untuk secara rutin melakukan donor darah. " kegiatan seperti ini bisa menjadi tradisi rutin di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon yang diadakan setiap 3 bulan sekali. Dengan rutin mendonorkan darah, kita dapat membantu banyak orang dan mempererat tali silaturahmi antar pegawai," tambahnya.
Kegiatan donor darah ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para pegawai Lapas Narkotika. Mereka dengan sukarela mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan donor darah ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya donor darah dan memberikan manfaat langsung bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah di Rumah Sakit.
Masih Dalam Rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatn Ke-60, Kegiatan Donor Darah Pegawai Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon Dilaksanakan Serentak di Rubbasan Kelas I Cirebon
Administrator Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon
Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar: Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60
Administrator Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon
Bandung Barat – Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) bekerja bersama dengan Kemenkumham RI memberikan bantuan sosial kepada para korban bencana longsor dan banjir bandang Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (Selasa, 02/04/2024).
Bantuan berupa sembako dan uang tunai tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya dan didampingi oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar kepada para korban yang mengungsi di posko pengungsian pada SDN 1 Padakati dan SDN Cibenda 1. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan Kemenkumham terhadap korban – korban bencana alam yang terjadi di wilayah Bandung Barat beberapa hari sebelumnya. "Saya mewakili keluarga besar Kemenkumham RI dan Sekjen Kemenkumham untuk menyampaikan tali kasih dari insan Pengayoman untuk seluruh korban terdampak atas peristiwa bencana longsor dan banjir bandang di Desa Cibenda," ujar Kakanwil Andika.
Andika juga menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan untuk korban terdampak bencana di Desa Cibenda berasal dari seluruh pegawai Kemenkumham khususnya biro SDM dengan total jumlahnya sebesar Rp 162 juta. "Yang kita salurkan berupa paket sembako dan uang tunai. Intinya, Kemenkumham akan terus peduli terhadap masyarakat yang berada di Desa Cibenda khususnya yang terkena dampak akibat bencana longsor dan banjir bandang," jelas Kakanwil.
Dalam kesempatannya Andika juga mengajak masyarakat untuk turut peduli terhadap warga yang terdampak bencana di Desa Cibenda. Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat. "Mari kita jaga dan memanfaatkan lingkungan dengan baik. Saya juga mengajak semua elemen dan komunitas untuk peduli sesama terhadap korban yang terdampak bencana di Desa Cibenda," ujarnya.